SOSIALISASI PROGRAM KETAHANAN PANGAN SESUAI INPRES NOMOR 10 TAHUN 2025 DI DESA GAPURA
SOSIALISASI PROGRAM KETAHANAN PANGAN SESUAI INPRES NOMOR 10 TAHUN 2025 DI DESA GAPURA
Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025, Pemerintah Desa Gapura, Kecamatan Sambas, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Ketahanan Pangan pada Kamis, 17 Juli 2025 bertempat di Kantor Desa Gapura.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Gapura, Bapak Arwan, perangkat desa, para ketua RT/RW, kelompok tani, tokoh masyarakat, serta pendamping dari dinas terkait. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kemandirian pangan, pemanfaatan lahan produktif, serta strategi yang dapat ditempuh dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gapura menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan sektor pertanian dan ketahanan sumber daya lokal.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif serta pembagian bahan informasi terkait strategi pelaksanaan program ketahanan pangan sesuai dengan panduan dari pemerintah pusat.
Junira
24 Oktober 2025 14:15:05
Gapura luar biasa, Semoga makin maju ke depannya ...